ALSKAR | Apakah anda pernah berpikir bahwa anda bisa menjadi seorang bos? Bebas menentukan setiap tindakan yang anda inginkan, memiliki bawahan yang akan mengerjakan setiap apa yang anda perintahkan. Tentu saja banyak orang yang ingin menjadi seorang bos. Memang enak bisa menjadi pimpinan sebuah perusahaan atau bos, tetapi apakah anda sadar bahwa selain kenikmatan yang terlihat menjadi seorang bos ada sebuah resiko yang harus dihadapi.
Banyak sekali orang yang ingin menjadi seorang bos, tetapi tidak mau mengemban resiko seorang bos. Agar bisa menjadi bos pada sebuah perusahaan tentu saja anda harus memiliki bisnis atau usaha. Nah apakah anda siap memulai usaha anda dari awal? Waralaba bisa menjadi alternatif yang tepat jika anda seorang pengusaha dengan modal yang terbatas atau kurangnya pengalaman yang anda miliki dalam berbisnis. Dan anda juga masih perlu pedoman dasar ketika akan memulai sebuah bisnis.
Tugas dan tanggung jawab pihak franchisor dan franchisee
Ikatan hukum dan komersial diantara pemilik nama dagang, merek layanan, simbol iklan dengan kelompok atau individu yang mau menggunakan identifikasi dalam berbisnis disebut waralaba. Cara melakukan usaha antara dua belah pihak diatur dalam waralaba/franchise. Pada dasarnya, terwaralaba akan menjual barang / jasa yang diberikan oleh pemilik merek dagang yang memenuhi kriteria yang dinginkan oleh franchisor. Franchise adalah penerima atau pembeli hak Franchise/waralaba. Franchisor adalah yang memberikan hak atas waralaba.
Dibutuhkan kepercayaan diantara pemilik Merek dagang atau pemilik usaha waralaba dengan pembeli waralaba / terwaralaba. Pemilik waralaba akan menyediakan keahlian bisnis seperti bimbingan manajemen, pelatihan, penentuan lokasi, bantuan pembiayaan, rencana pemasaran dan lain sebagainya, selebihnya disediakan oleh terwalaba. Terwaralaba harus memiliki semangat berwirausaha dan melakukan hal yang diperlukan agar usahanya bisa mendapat kesuksesan.
Bentuk Utama dalam Waralaba
Ada dua bentuk utama dalam waralaba yang pertama yaitu waralaba produk atau nama dagang waralaba. Waralaba ini mempunyai hak atas nama dagang /merek dagang dan menjual haknya untuk waralaba. Yang kedua yaitu format bisnis waralaba, pemilik waralaba dengan terwaralaba mempunyai hubungan yang berkelanjutan dan pemilik waralaba sering membantu dalam menyediakan berbagai layanan seperti penyediaan produk, pelatihan, pemilihan lokasi sampai rencana pemasaran. Bahkan ikut membantu dalam mendapatkan pembiayaan.
Bisnis waralaba / franchise memberikan kesempatan kepada calon pengusaha yang belum mempunyai pengalaman atau pun cara tertentu untuk menjalani sebuah bisnis. Namun ada yang perlu anda ingat sebelum anda membeli investasi sebuah waralaba. Perhatikan langkah-langkah berikut:
- Ketahui dulu bisnis waralaba yang akan anda ambil.
- Kenali dan teliti dulu waralaba tersebut apakah waralaba itu bisa memenuhi apa yang kita butuhkan.
- Belajarlah metode berbisnis dan rencana bisnis pemilik waralaba agar kita tahu apakah waralaba yang akan kita beli bisa menghasilkan keuntungan yang kita harapkan.
- Pemilik Franchise atau Fanchisor harus mengungkapkan semua informasi tentang usaha meraka kepada pembeli waralaba.
Jadi pastikan bahwa anda akan mendapat semua keterangan yang dibutuhkan sebelum memulai bisnis anda. Telitilah sebelum anda membeli dan jadikan itu semboyan anda agar anda tidak kehilangan uang yang akan anda investasikan kedalam bisnis waralaba.
Ternyata jika kita perhatikan sebagai negara yang besar ini, waralaba asing masih sangat sedikit yang ada di tanah air jika dibandingkan dengan waralaba asing di negara – negara lain. Akan tetapi franchise indonesia banyak yang belum memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).
Komentar
Posting Komentar